Hampir selama sepekan ini mata kita seolah terus diajak bercengkerama
dan menikmati topik hangat tentang kecelakaan yang terjadi di kawasan
Monumen Nasional, tepatnya di halte Tugu Tani Jakarta Pusat. Ini memang
bukan satu-satunya kasus kecelakaan di Indonesia, tapi apa yang membuat
kasus ini begitu menarik perhatian masyarakat? Benarkah karena
kejadiannya yang memang teramat menghebohkan karena sudah menghilangkan
sembilan nyawa dan membuat tiga lainnya luka-luka? Atau, hanya media
yang terlalu berlebihan memberitakan kasus ini? Dua opsi itu mungkin
bisa menjadi satu rangkaian jawaban yang membuat kasus itu menjadi
sangat heboh akhir-akhir ini.
Awalnya saiia juga sama
sekali tidak tertarik dengan berita lakalantas semacam ini. Lagipula
bukankah hanya 12 korban? Sebelumnya saiia juga pernah menonton berita
lakalantas yang menewaskan lebih dari 30 orang. Hanya saja akhirnya
ketidakingintahuan saiia terus mendapat serangan dari berbagai media
yang terus memperbincangkan topik ini, dari acara resmi semacam berita
utama, lalu acara sok resmi seperti gosip, bahkan hingga status facebook
yang kadang dituliskan dalam format alay oleh beberapa kawan di beranda
saiia.
Ketidakingintahuan saiia yang sudah luruh karena
serbuan berita dan media yang terlalu dahsyat tentang topik ini kemudian
membuat saiia mau tidak mau harus terus mengikuti perkembangan kasus
ini. Tidak seburuk apa yang saiia kira, kasus ini ternyata cukup
“menyenangkan” untuk saiia ikuti. Satu hal yang membuat saiia merasa
tertarik adalah wajah tanpa dosa dari empat penunggang mobil hitam
Daihatsu Xenia keluaran 2010 paasca kecelakaan maut itu terjadi. Bukan
hanya tanpa dosa, bahkan mereka sama sekali tidak terlihat ketakutan.
Kalian tahu, awalnya saiia sangat berminat untuk belajar dari mereka
bagaimana caranya agar tetap merasa tenang dan tidak takut meskipun
sedang berada dalam masalah yang besar.
Berita-berita baru
terus bergulir untuk topik ini, dan saiia juga tidak kunjung bosan
untuk ikut mendramatisir. Berbagai istilah muncul setelah kejadian ini,
sebut saja “XENIA MAUT”, “SUPIR MAUT”, “SUPIR EKSTASI” dan beberapa yang
lainnya lagi. Saiia sedikit tersenyum geli saat mendengar istilah
“XENIA MAUT”, merasa iba juga dengan produsen brand tersebut. Yah,
semoga saja istilah itu tidak membuat mereka harus merugi karena angka
penjualan yang menurun.
Dugaan pertama yang muncul dari lakalantas
yang didalangi Afriyani Susanti (29 tahun) adalah karena rem xenia yang
tidak berfungsi maksimal. Sayang, alasan itu kemudian dimentahkan
begitu saja setelah dilakukan uji lokasi dan uji kelayakan mobil oleh
pihak brand perusahaan yang berkaitan. Tidak ada bekas rem di jalan yang
dilalui mobil itu, artinya tidak ada usaha mengerem sedikitpun yang
dilakukan oleh pengemudi mobil. Dan uji kelayakan mobil yang dilakukan
juga menyatakan bahwa “XENIA AMAN”, artinya kondisi rem juga masih dalam
keadaan normal dan baik-baik saja. Alasan rem blong memang cukup logis
untuk dijadikan sebab sebuah kecelakaan, tapi jika itu sudah dimentahkan
begitu saja, lalu alasan apa lagikah yang kemudian menjadi mungkin
untuk dijadikan alasan yang logis?
Hasil pemeriksaan urin
pertama yang dilakukan pada Afriyani dan ketiga temannya juga menunjukan
negatif. Tapi hasil pertama itu begitu berbeda dengan hasil tes urin
kedua yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Dari hasil pemeriksaaan
kedua, Irjen. Pol Saut Usman Nasution (Kadiv Humas Polri) mengumumkan
lewat konferensi pers jika empat penunggang Xenia maut itu sedang dalam
kondisi mabuk dan terpengaruh zat ampetamin psitestimulen yang
terkandung dalam narkoba golongan pertama, ekstasi. Apa yang
membahayakan dari zat ampetamin psitestimulen itu? Menurut Dr Kusian
Suriakusuma (Deputi Rehabilitasi BNN) zat ampetamin psitestimulen dapat
mengakibatkan disorientasi waktu, jarak dan ruang (gangguan dalam
penglihatan, melihat hal yang jauh menjadi sangat dekat atau
sebaliknya), gangguan persepsi panca indera (halusinasi), paranoya
(merasa dirinya hebat dan bisa melakukan segalanya), psiko paranoid
(ketakutan psikologis berlebihan dalam batas yang masih wajar) dan
skizofria paranoid (ketakutan psikologis yang sangat tinggi dan
cenderung berlebihan). Menurut Dr Kusian, zat ampetamin psitestimulen
inilah yang menyebabkan Afriyani hilang kendali hingga menabrak dua
belas orang yang sedang berada di lokasi kejadian.
Masih
tentang Narkoba, menurut Dadang Hawari (Psikiater), secara umum Narkoba
adalah narkoze, yaitu zat yang mampu menghilangkan nyeri dengan resiko
tinggi. Apa resikonya? Narkoba dapat mengganggu sistem transmisi otak
dan persepsi yang akhirnya membuat pengonsumsinya kehilangan kendali.
Jika
sudah seperti itu penjelesan para ahli tentang bahaya narkoba dan
segala jenis golongannya, layakah narkoba dijadikan alasan logis dibalik
tragedi maut yang terjadi pada hari minggu, 22 Januari tersebut?
Jawabannya, layak!!
Kasus kecelakaan yang dilatarbelakangi
narkoba, bukan baru kali ini saja terjadi. Jika kita kembali menoleh
kebelakang, tentunya kita akan ingat kasus kecelakaaan pesawat yang
terjadi beberapa tahun silam hingga mengakibatkan penerbangan Indonesia
dilarang mengudara di Eropa. Dari balck box pesawat tersebut diketahui
jika sebelum terjadinya kecelakaan ada perdebatan yang terjadi antara
pilot dan co pilot. Pilot merasa sudah melihat tempat pendaratan
sedangkan co pilot bahkan sama sekali tidak menangkap bayangan apapun
dengan matanya. Apa penyebab perbedaaan pandangan ini? Setelah
ditelusuri melalui pemeriksaan, ternyata beberapa jam sebelum mengudara
pilot sudah mengonsumsi narkoba jenis ekstasi dan heroin. Hal ini tentu
saja bisa menjadi satu bukti bahaya narkoba yang bisa mengakibatkan
disorientasi jarak, waktu dan ruang.
Atau kasus lainnya
lagi, sebuah pesawat yang menabrak sayap pesawat lain yang sudah lebih
dulu parkir di landasan khusus penerbangan di Papua. Kecelakaan ini
memang tidak menimbulkan korban karena pilot langsung bisa mengendalikan
keadaan pesawatnya. Tapi bagaimanapun dalam dunia penerbangan ini sudah
menjadi kealpaan parah yang tidak seharusnya dialami seorang pilot
profesional. Setelah ditelusuri penyebabnya, pilot yang bersangkutan
ternyata sudah mengonsumsi miras dan shabu beberapa jam sebelum
penerbangan.
Dalam dunia kedokteran, narkoba dipastikan
akan berpengaruh terhadap diri seseorang selama 3-6 jam tergantung pada
seberapa banyak dosis yang sudah dikonsumsinya. Jadi, jika seseorang
menkonsumsi narkoba hanya dalam hitungan beberapa jam sebelum
mengendarai kendaraan, bisa jadi ia akan mengalami keadaan vetik
(kelelahan) karena pengaruh narkoba yang sudah mencapai puncaknya saat
masih di tengah perjalanan. Jika sudah sampai dalam tahap seperti ini,
maka konsentrasi pengendara akan benar-benar lenyap karena pengaruh
narkoba.
Narkoba, pada dasarnya ini memang selalu menjadi
masalah kompleks yang dihadapi oleh setiap Negara di belahan dunia
manapun. Bisnis narkoba berkembang pesat bahkan hingga menjangkau
wilayah-wilayah terkecil dari suatu Negara, termasuk Indonesia. Secara
statistik di wilayah Asia, Indonesia menjadi Negara yang paling banyak
memiliki keterlibatan dengan narkoba dan menjadi Negara nomor tiga di
seluruh dunia. Menurut data BNN yang diungkapkan oleh Brigjen. Pol
Benny Mamoto (Kepala Penindak dan Pengejaran BNN), hingga saat ini
sebanyak 2,21% Warga Negara Indonesia adalah pecandu narkoba atau
sekitar 3.800.000 jiwa. Itu belum termasuk dengan pengedarnya yang jika
ditotal bisa mencapai 5.000.000 jiwa. Sebuah angka yang fantastis,
bukan? Selain angka-angka tersebut, Brigjen. Pol Benny Momoto juga
mengatakan jika hampir 50 orang meninggal setiap harinya karena narkoba
dan penyakit HIV/AIDS. Belum cukup dengan angka-angka itu, hampir 541
WNI juga sedang menantikan vonis hukuman di beberapa Negara seluruh
dunia karena kasus narkoba ditambah dengan 281 WNI yang sudah lebih dulu
ditahan karena menjadi kurir Narkoba.
Lalu pertanyaannya adalah,
apa yang sedang terjadi di Negara tercinta kita ini sehingga narkoba
bisa begitu leluasanya menguasai manusia-manusia Indonesia?
Indonesia
adalah sebuah Negara dengan penduduk terbanyak di dunia. Hal ini tentu
saja menjadi target pasar yang menarik bagi pelaku bisnis narkoba.
Betapa tidak, dengan banyaknya jumlah manusia yang ada di Indonesia,
maka akan semakin banyak pula pengonsumsi narkoba. Seorang mafia narkoba
bernama Abbas yang tertangkap di Thailand bahkan mengatakan jika
Indonesia adalah pasar yang bagus karena jumlah peminatnya banyak dan
harga jualnya juga sangat menguntungkan. Tidak hanya masalah
kependudukan yang terus berkembang, masalah lainnya yang menjadi sebab
bebasnya narkoba berlalu lalang di Negara ini tentu saja adalah faktor
hukum yang selalu dianggap kurang tegas pada pelaku narkoba. Setelah
disahkannya UU no 35 tahun 2009 tentang penggunaan narkoba, hingga saat
ini belum ada satu orangpun tersangka narkoba yang mendapat hukuman
mati. Bahkan, para narapidana yang sudah lebih dulu mendapatkan vonis
mati sebelum disahkannya UU tersebut, saat ini juga masih hidup di
penjara, bahkan lebih parahnya lagi malah menjadi pengendali pasar
narkoba dari balik terali besi.
Pasar narkoba di balik
penjara sepertinya bukan hal asing lagi bagi masyarakat kita saat ini.
Bahkan menurut Yoyok, drummer PADI yang pernah menjadi terdakwa dalam
kasus narkoba ini mengatakan jika ia pernah merasa sangat seram dengan
peredaran narkoba yang terjadi di Rutan Salemba hingga membuatnya
mengajukan permohonan penggantian penahanan di Mabes Polri. Kelonggaran
hukum yang terjadi di Indonesia, diakui atau tidak juga sepertinya
menjadikan Negara kita seolah begitu permisif dengan hal semacam ini.
BNN juga menyatakan ada 200 pintu masuk untuk distribusi narkoba di
Indonesia. Akan tetapi, 200 pintu masuk itu hanyalah sebagian kecil
pintu masuk yang baru bisa dideteksi. 200 pintu masuk itu bertebaran,
baik di udara, laut maupun darat.
Melihat hal seperti ini
saiia kemudian menyimpulkan jika pemerintah sudah gagal dalam melakukan
lima hal, yaitu: gagal mengontrol peredaran narkoba (ini dibuktikan
dengan banyaknya jumlah narkoba yang rata-rata sekitar 26 ton setiap
tahunnya), gagal mengontrol masuknya narkoba illegal (ini dibuktikan
dengan banyaknya jumlah narkoba yang tidak diketahui darimana
sumbernya), gagal menanggulangi operasional perdagangan narkoba ilegal,
gagal menanggulangi penyalahgunaan narkoba (ini dibuktikan dengan
banyaknya korban yang jatuh karena narkoba) dan gagal mengeksekusi
pengedar narkoba.
Apa yang membuat pemerintah gagal dalam lima hal itu?
Menurut
pandangan saiia, kegagalan itu terjadi karena adanya kebijakan otonomi
daerah yang memberikan kebebasan bagi Pemerintah Daerah untuk menyusun
segala bentuk kebijakan yang sesuai dengan Daerahnya (Perda). Kelemahan
dari kebebasan menentukan Perda adalah Pemerintah Pusat tidak berhak
untuk ikut langsung memberikan sanksi administaratif pada pelaku-pelaku
kejahatan dalam suatu Daerah tertentu.
Meskipun melihat
fakta tentang narkoba yang sudah sangat mencengangkan seperti diatas,
BNN masih mengatakan jika pihaknya sudah melakukan upaya-upaya untuk
mengendalikan pasar narkoba dengan cara yang sistematis, konseptual dan
fundamental. Ya, pada dasarnya melenyapkan narkoba dari satu wilayah
Negara bukanlah hal yang mudah. Dalam salah satu situs resminya, PBB
bahkan menyatakan jika tidak ada satu Negarapun di dunia yang
benar-benar bebas dari narkoba. Saking sulitnya memberantas narkoba,
seorang budayawan ternama, Sudjiwo Tejo bahkan menganalogikan narkoba
dengan ajian Condro Birowo yang hanya dapat dikalahkan oleh salah satu
tokoh pewayangan yang memiliki kemampuan maha dahsyat.
Jika narkoba memang begitu sulit untuk diberantas, lalu upaya apa yang bisa kita lakukan untuk mengontrol peredarannya?
Dalam
hal ini tentu saja pemerintah diharapkan mampu menerapkan dan
mengaplikasikan hukum yang tegas sehingga bisa membatasi ruang gerak
para pelakon bisnis ini. Hukum bisa dijadikan satu senjata ampuh dan
media untuk melawan, membatasi dan mengontrol peredaran narkoba.
Sekali
lagi, narkoba tidak hanya merusak sistem kerja otak manusia yang
semuala “feel-think-doing” menjadi “feel-doing”, tapi juga ikut
merugikan bangsa dengan meningkatkan angka kriminalitas.
Monday, October 6, 2014
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

0 respons:
Post a Comment